“Kami berkomitmen untuk menyediakan layanan yang menghormati martabat setiap orang yang datang ke kantor imigrasi Palu. Layanan ramah HAM bukan hanya merupakan tugas kami, tetapi juga merupakan nilai-nilai yang kami junjung tinggi dalam setiap interaksi dengan masyarakat,” ujar Soeryo Tarto Kisdoyo, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, dalam pernyataannya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar mengatakan bahwa, langkah-langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan dan kepusan masyarakat terhadap kantor imigrasi dan memastikan bahwa proses layanan keimigrasian berjalan dengan lancar dan adil bagi semua pihak.

“Dengan adanya penerapan layanan ramah HAM, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu bertekad untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat” Tutupnya