“Alhamdulillah, ini merupakan prestasi yang luar biasa bagi Kanwil Kemenkumham Sulteng, Penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen kami dalam mendukung pelaksanaan reformasi hukum di Indonesia,” ungkap Kakanwil Hermansyah.
Hermansyah juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Sulteng serta Pemerintah Daerah atas kerja keras dan dedikasinya dalam mendukung suksesnya Pelaksanaan Indeks Reformasi Hukum (IRH) di Provinsi Sulawesi Tengah.
“Penghargaan ini bukan hanya untuk saya, tapi untuk seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Sulteng serta Pemerintah Daerah yang turut mendukung Pelaksanaan Indeks Reformasi Hukum (IRH) di Provinsi Sulawesi Tengah, Terima kasih atas kerja keras dan dedikasinya, sehingga kita bisa meraih prestasi ini,” imbuhnya.
Penghargaan ini menjadi motivasi bagi Kanwil Kemenkumham Sulteng untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.