READNEWS.ID, JAKARTA – Polisi membeberkan pengungkapan terkait puluhan sepeda motor berbagai merk yang diungkap oleh Polsek Tambora beberapa waktu lalu.
Sebanyak 37 sepeda motor hasil curian berhasil diamankan, polisi turut mengamankan sebanyak 3 orang pelaku berinisial RKS (21),RS (28) dan BS (25)
Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Donny Agung Harvida didampingi Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat Akp Diaman Saragih dan Kanit reskrim Akp Rahmat Wibowo mengungkapkan bahwa ketiga pelaku yang berhasil diamankan memiliki peran yang berbeda dalam aksi pencurian tersebut.
“RKS berperan sebagai eksekutor, sementara RS dan BS berperan sebagai joki,” ujar Donny saat press confrence di Mapolsek, Kamis (25/4/2024).
Donny menjelaskan bahwa para pelaku melakukan aksi pencurian dengan motif untuk menjual kembali sepeda motor tersebut.
“Motor-motor curian dijual dengan harga antara Rp. 1.500.000 hingga Rp. 2.000.000 kepada seseorang yang masih dalam pengejaran ( DPO) ,” ucapnya.
Hasil dari penjualan motor curian tersebut digunakan para pelaku untuk berjudi slot dan membeli barang terlarang, seperti narkotika jenis sabu-sabu.
Kejadian ini terungkap berawal dari observasi anggota Buser Unit Reskrim Polsek Tambora di Jalan Krendang Selatan.
Saat anggota Polsek Tambora mencurigai dua orang laki-laki yang berboncengan dengan sepeda motor Mio berwarna biru.