READNEWS.ID, JAKARTA – Plt. Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM-Bin), R. Narendra Jatna, menghadiri Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI pada Senin, (7/7). Di Gedung Nusantara II, Komplek DPR/MPR/DPD RI. Agenda rapat tersebut membahas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2026, serta laporan keuangan pemerintah pusat tahun anggaran 2024.
Dalam kesempatan itu, JAM-Bin menyampaikan bahwa tema pembangunan nasional Tahun 2026 adalah “Kedaulatan Pangan, Energi, dan Ekonomi yang Produktif dan Inklusif”. Kejaksaan RI pun telah menyesuaikan arah strategisnya dengan visi “Pelopor Penegakan Hukum yang Berkeadilan, Humanis, Akuntabel, Transparan, dan Modern” sebagaimana tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Nomor 352 Tahun 2024.
Namun, Kejaksaan RI menghadapi tantangan besar terkait keterbatasan anggaran. Untuk Tahun Anggaran 2026, Kejaksaan hanya memperoleh pagu indikatif sebesar Rp8,97 triliun—turun drastis dari alokasi anggaran 2025 yang sebesar Rp24,28 triliun. Sementara itu, kebutuhan riil Kejaksaan untuk 2026 mencapai Rp27,49 triliun, sehingga terdapat kekurangan anggaran sebesar Rp18,53 triliun.
“Penurunan anggaran ini dikhawatirkan berpengaruh pada efektivitas Kejaksaan sebagai game changer dalam reformasi sistem peradilan, serta mengancam keberhasilan pelaksanaan program prioritas nasional dalam RPJMN 2025–2029 dan Asta Cita,” ujar Plt. JAM-Bin dalam rapat.
Untuk itu, Kejaksaan RI mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp18,53 triliun, yang terdiri dari:
-
Program Penegakan dan Pelayanan Hukum: Rp1,84 triliun
-
Program Dukungan Manajemen: Rp16,68 triliun
Usulan tambahan tersebut telah diajukan secara resmi melalui Surat Jaksa Agung kepada Menteri PPN/Bappenas dan Menteri Keuangan pada 10 Juni 2025.
Dalam aspek akuntabilitas dan efisiensi, JAM-Bin juga memaparkan bahwa Kejaksaan berhasil membukukan realisasi anggaran sebesar Rp18,79 triliun atau 98,32% dari pagu Rp19,11 triliun pada Tahun Anggaran 2024. Selain itu, Kejaksaan menyumbang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp2,04 triliun—mencapai 116,47% dari target.
Total nilai aset Kejaksaan per 31 Desember 2024 tercatat sebesar Rp91,38 triliun, dengan ekuitas mencapai Rp90,71 triliun. Sementara untuk Semester I Tahun 2025, realisasi anggaran sudah mencapai Rp9,17 triliun atau 37,53% dari pagu Rp24,43 triliun.
Rapat Kerja tersebut menghasilkan kesimpulan bahwa Komisi III DPR RI: