1. Menerima dan menyetujui penjelasan usulan program Kejaksaan RI sesuai Pagu Indikatif 2026 sebesar Rp8.965.043.307.000;

  2. Akan memperjuangkan tambahan anggaran sebesar Rp18.529.114.821.000 yang diusulkan Kejaksaan, sehingga totalnya menjadi Rp27.494.158.128.000;

  3. Akan menyampaikan hasil rapat kepada Badan Anggaran DPR RI untuk disinkronkan sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan.

Dengan usulan anggaran tambahan tersebut, Kejaksaan RI berharap dapat terus menguatkan perannya dalam reformasi sistem peradilan dan memastikan pelaksanaan program nasional berjalan optimal, sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045.