READNEWS.ID, PALU – Laporan Dugaan Tindak Pidana Korupsi RSUD Undata yang menyeret nama Wakil Gubernur Sulteng, Reny A Lamadjido kini Tengah didalami oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.
Asisten Pidana Khusus, Salahuddin, SH.,MH saat ditemui readnews.id usai Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) di lantai 6 Graha Kejati Sulteng mengatakan, jika berkas laporan dari LSM GEBRAK tengah didalami.
“Sedang kami dalami dan pelajari permasalahan ini. Yang jelas laporan apapun yang masuk ke Kejati Sulteng akan diproses sebagaimana mekanisme yang berlaku,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut Plt. Sekretaris Jenderal GEBRAK Thomy Kristianto Hia mengatakan bahwa GEBRAK konsisten mengawal laporan tersebut baik di Kejati Sulteng maupun melalui Kejaksaan Agung.





