READNEWS.ID, PALU – Laporan Dugaan Tindak Pidana Korupsi RSUD Undata yang menyeret nama  Wakil Gubernur Sulteng, Reny A Lamadjido kini Tengah didalami oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.

Asisten Pidana Khusus, Salahuddin, SH.,MH saat ditemui readnews.id usai Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) di lantai 6 Graha Kejati Sulteng mengatakan, jika berkas laporan dari LSM GEBRAK tengah didalami.

“Sedang kami dalami dan pelajari permasalahan ini. Yang jelas laporan apapun yang masuk ke Kejati Sulteng akan diproses sebagaimana mekanisme yang berlaku,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut Plt. Sekretaris Jenderal GEBRAK Thomy Kristianto Hia mengatakan bahwa GEBRAK konsisten mengawal laporan tersebut baik di Kejati Sulteng maupun melalui Kejaksaan Agung.

“Kami akan kawal prosesnya, kami percaya netralitas penyidik Kejati dalam penanganan kasus. Rencananya akan ada aksi didepan Kejagung RI saat kami mengantar surat tembusan pada tanggal 9 Desember 2025 bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia,” katanya.

Sementara itu menanggapi rencana aksi GEBRAK didepan kantor Kejagung RI. Aspidsus Kejati Kejati Sulteng mengatakan jika hal itu tidak dilarang selama tidak ada prosedur yang dilanggar.

“Gak apa-apa, aksi gak dilarang kan. Malah itu jadi penyemangat agar kami bekerja lebih giat dan baik dalam penanganan kasus,” pungkasnya.