READNEWS.ID, PALU – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) menyelenggarakan upacara peringatan Hari Lahir Kejaksaan ke-79 di halaman kantor Kejati Sulteng, Lapangan Graha Perubahan.
Upacara yang berlangsung khidmat ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Dr. Bambang Hariyanto, sebagai inspektur upacara.
Dalam amanatnya, Dr. Bambang Hariyanto menyampaikan pesan Jaksa Agung Republik Indonesia, ST. Burhanuddin, yang menekankan pentingnya Hari Lahir Kejaksaan yang jatuh pada 2 September 1945. Penetapan tanggal ini, menurut Jaksa Agung, bukanlah hasil keputusan yang diambil secara tiba-tiba.
Penentuan ini merupakan hasil penelitian panjang dari para ahli sejarah yang bekerja sama dengan Kejaksaan untuk menelusuri, menemukan, dan mengumpulkan arsip-arsip nasional, baik di dalam maupun luar negeri, khususnya di Belanda.
Jaksa Agung menekankan bahwa penetapan Hari Lahir Kejaksaan memiliki beberapa urgensi:
Pertama; untuk menegaskan keberadaan Kejaksaan sebagai lembaga yang sudah berdiri sejak awal kemerdekaan, menunjukkan peran penting Kejaksaan dalam menjaga stabilitas dan keamanan negara.
Kedua; untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya penegakan hukum, mengajak masyarakat untuk peduli terhadap masalah hukum dan berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang kondusif.
Ketiga; memperkuat soliditas dan semangat kebersamaan di kalangan insan Adhyaksa.
keempat; untuk mewujudkan komitmen Kejaksaan dalam memberikan pelayanan terbaik melalui penegakan hukum yang berkeadilan.
Dalam pidato tersebut, Jaksa Agung juga menjelaskan bahwa selama ini, Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) diperingati setiap tanggal 22 Juli sejak tahun 1960, yang merujuk pada perubahan mendasar dalam struktur kelembagaan Kejaksaan. Namun, mulai tahun ini, Peringatan Hari Lahir Kejaksaan akan menjadi momen penting yang dirayakan dengan upacara dan kegiatan lainnya, sementara HBA cukup diperingati dengan kegiatan syukuran.
Peringatan Hari Lahir Kejaksaan ke-79 ini mengusung tema “Hari Lahir Kejaksaan sebagai Simbol Terwujudnya Kedaulatan Penuntutan dan Advocaat Generaal.” Tema ini mencerminkan komitmen Kejaksaan dalam menjaga kedaulatan hukum dan peran sebagai Advocaat Generaal, menegaskan tugas utama Kejaksaan sebagai pelaksana tunggal penuntutan.