Menurut Kasipenkum Laode bahwa sebenarnya hari ini dijadwalkan ada dua pemeriksaan terkait dugaan Tipikor Mess Pemda Morawali. Namun 1 orang batal hadir dikarenakan gangguan kesehatan.
“Ada 1 lagi harusnya ikut diperiksa hari ini terkait permasalahan itu. Namun batal karena alasan kesehatan,” ujarnya.
Untuk diketahui, dari dugaan mark up rehabilitasi Mess Pemda Morowali, pihak Kejati Sulteng telah mengamankan Rp4.275 miliar uang negara dan dititipkan di Bank Syariah Indonesia (BSI). Serta Rp5 miliar titipan sitaan untuk diblokir pada Keuangan Pemkab Morowali.
Halaman





