Dalam kegiatan pendampingan ini, Hermansyah Siregar juga menyebut, sebagai sekretarita wilayah IRH, pihaknya akan turut melakukan verifikasi terhadap data dukung IRH yang diunggah oleh pemerintah daerah.
Langkah ini, menurutnya, penting untuk memastikan bahwa data dukung yang diunggah sesuai dengan variabel yang diminta.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah yang hadir dalam kegiatan pendampingan dan verifikasi data dukung penilaian IRH ini. Kami berharap pemerintah daerah di Sulawesi Tengah dapat berperan aktif dalam meningkatkan nilai IRH pada tahun 2024. Kolaborasi yang baik antara berbagai pihak diharapkan dapat mempercepat tercapainya tujuan reformasi hukum yang lebih baik di wilayah ini,” harapnya.
Senada, Adiman yang mewakili Gubernur H. Rusdy Mastura juga berharap agar kegiatan tersebut dapat memberi perubahan signifikan makin meningkatnya nilai IRH diwilayahnya.
“Semiga saja dapat meningkatkan kualitas data dukung dan penilaian mandiri IRH, sehingga reformasi hukum di Sulawesi Tengah dapat berjalan dengan lebih efektif dan efisien,” pungkas Adiman.





