“Ini adalah momen krusial dan merupakan langkah nyata untuk Kemenkumham dalam mencapai kemajuan lebih lanjut,” ujarnya.

Hermansyah juga menyampaikan apresiasi kepada BPSDM Hukum dan HAM atas komitmennya dalam memenuhi hak pengembangan kompetensi bagi seluruh insan pengayoman.

“Saat ini, kita terus diasah untuk meningkatkan kompetensi dan kapabilitas sebagai aparatur sipil negara, demi memberikan kinerja yang signifikan dan berkontribusi besar bagi pembangunan negara yang kita cintai ini,” tambahnya.

Mengusung tema “Transformasi Tata Kelola Pelayanan Bidang Hukum dan HAM Untuk Mendukung Penegakan Hukum yang Responsif”, Ir. Razilu menjelaskan bahwa PKN Tingkat II ini diadakan sebagai bagian dari upaya Kemenkumham untuk mewujudkan pemerintahan berkelas dunia.

Ia mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin. “Ada empat upaya yang harus kita lakukan dalam PKN kali ini, yaitu komitmen untuk mencapai standar tertinggi dalam tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel, pelayanan publik yang unggul, kebijakan yang responsif, serta kemampuan beradaptasi dengan perubahan global,” jelasnya.

PKN Tingkat II ini akan berlangsung dengan metode blended learning dari 28 Agustus hingga 20 Desember 2024, memberikan para peserta waktu yang cukup untuk mengembangkan kompetensi dan membawa perubahan di bidang hukum dan HAM.