Meski demikian, ia mengaku masih terdapat temuan dan rekomendasi pengembalian kas negara dari hasil pemeriksaan BPK tahun lalu. Ia menjelaskan terdapat satu temuan pada penyusunan laporan keuangan, dua temuan pada pendapatan, dan 14 temuan pada belanja.
Kemenkumham pun telah melakukan tindak lanjut terhadap temuan-temuan dan rekomendasi dari BPK. Baik itu secara administratif, maupun pengembalian ke kas negara yang dilakukan secara bertahap.
“Secara administratif telah diterbitkan nota dinas Menkumham tanggal 1 Agustus 2024 kepada para pimpinan Unit Eselon I untuk menyelesaikan tindak lanjut temuan pemeriksaan dimaksud,” ucap mantan ketua Baleg DPR RI itu.
Menkumham berkata akan terus menjaga soliditas di internal Kemenkumham. Juga terus menjalin komunikasi seluruh pemangku kepentingan di eksternal, termasuk Komisi III DPR RI sebagai mitra.
Ditempat berbeda, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar juga mengutarakan komitmennya untuk mendukung penuh terpenuhnya realisasi anggaran, upaya untuk mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian juga menjadi hal yang ia tegaskan kepada seluruh jajarannya di Kanwil Kemenkumham Sulteng.
Seperti yang ditekankan oleh Menkumham Andi Agtas, kolaborasi akan terus ia gemcarkan bersama seluruh jajaran hingga seluruh stakeholder, apalagi, untuk Kanwil Kemenkumham Sulteng sendiri, terus mempertahankan tren positif dalam penyerapan IKPA 100% dari KPPN Kemenkeu.
“Kita terus berupaya untuk menjadi salah kontributor untuk memenuhi realisasi anggaran yang baik, realisasi yang digunakan untuk kepentingan nasional serta berakuntabel,” pungkas Hermansyah Siregar.