“Guna menciptakan lingkungan yang mendukung hak-hak warga di setiap wilayah, terutama dalam pembentukan Kabupaten/Kota Peduli HAM,” katanya.
Sementara itu, Hermansyah Siregar, Kepala Kamwil Kemenkumham Sulteng juga mengatakan bahwa kegiatan tersebut, menjadi salah satu langkah penting untuk mewujudkan komitmennya dalam mendukung upaya pemajuan HAM di Sulteng.
Ia menjelaskan, pertemuan tersebut diharapkan dapat mendorong peningkatan pemahaman dan kapasitas para perancang peraturan daerah dalam menghasilkan produk hukum yang inklusif dan melindungi hak-hak asasi manusia. Dengan pembinaan yang terus dilakukan, diharapkan Kabupaten/Kota Peduli HAM dapat terbentuk di seluruh wilayah Sulawesi Tengah.
“Ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat upaya kita untuk membentuk produk hukum daerah yang tidak hanya memenuhi aspek legalitas, tetapi juga sejalan dengan prinsip-prinsip HAM,” kata Hermansyah Siregar.
“Kita semua berharap produk hukum yang kita hasilkan dapat mencerminkan perlindungan hak-hak masyarakat di setiap tingkatan, baik di provinsi maupun di kabupaten/kota,” terangnya.
Hermansyah Siregar pun menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya mendorong seluruh wilayah di Sulawesi Tengah untuk mengedepankan prinsip-prinsip HAM.
Apalagi, kata dia, saat ini Kemenkumham RI melalui Direktorat Jenderal HAM akan memberikan reward kepada seluruh daerah yang dinilai sukses dalam penerapannya.
“Ini sejalan dengan visi kami untuk mendorong terbentuknya Kabupaten/Kota Peduli HAM di Sulawesi Tengah. Mari kita jadikan kegiatan ini sebagai momentum penting untuk terus memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan regulasi yang lebih inklusif dan berkeadilan,” pungkas Hermansyah Siregar.