READNEWS.ID, TOLITOLI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Tengah (Sulteng) bersama Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di Kabupaten Toli-Toli. Kamis, (16/5/2024) pagi.
Dipusatkan di Hotel Mitra Utama, Rakor tersebut diinisiasi sebagai upaya untuk memperkuat pengawasan orang asing serta menjaga stabilitas nasional dan kedaulatan negara terhadap keberadaan orang asing ilegal.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, menyampaikan bahwa keberadaan orang asing perlu mendapat perhatian serius dari semua pihak.
Hal ini dikarenakan potensi gangguan keamanan dan pelanggaran hukum maupun kejahatan internasional yang rentan keluar masuk di Indonesia.
“Oleh karena itu, perlu dilakukan pengawasan yang ketat terhadap orang asing di wilayah Indonesia, khususnya di Kabupaten Toli-Toli, Timpora mesti intens berkoordinasi, forum inilah yang diharapkan dapat memaksimalkan tugas kita semua,” ujar Hermansyah Siregar.
Rakor ini dihadiri oleh berbagai instansi terkait di Kabupaten Toli-Toli, antara lain TNI/Polri, Badan Intelijen Negara dan Strategis, berbagai unsur Pemerintah Kabupaten Toli-Toli, Kesbangpol Kabupaten Toli-Toli, dan anggota Timpora lainnya.
“Timpora ini kita harapkan agar menjadi momentum bagi kita semua meningkatkan intensitas komunikasi dan kolaborasi dalam berbagai kegiatan di lapangan,” ujar Hermansyah Siregar.