Diketahui, di era globalisasi saat ini, batas-batas negara semakin kabur disebabkan oleh perkembangan perekonomian dan perdagangan global yang menuntut kemudahan pergerakan tidak hanya pada barang dan modal. Akan tetapi, juga bagi pergerakan manusia.
Hal itu, berimplikasi pada huhungan internasional yang tidak lagi semata-mata bertumbu pada hubungan antar negara atau Goverment To Goverment, namun juga bertumpu pada hubungan antar masyarakat atau People to People Contact yang tentunya hal tersebut membuat makin meningkatnya akses perlintasan orang asing dan menjadi upaya Pemerintah dalam mendukung tercapainya peningkatan perekonomian bangsa.
“Kondisi saat ini, mengarahkan kita agar mesti terus meningkatkan kewaspadaan dan kesiapan seluruh pihak, keberadaan orang asing mungkin bisa meningkatkan perkonomian kita. Namun, dapat pula jadi akses negatif, seperti masuknya ideologi dan budaya asing yang tidak sesuai hingga kejatahan transnasional,” ungkap Hermansyah Siregar.
Beberapa poin penting hasil Rakor ini, yaitu:
- Diperkuat koordinasi dan sinergi antar instansi terkait dalam pengawasan orang asing.
- Dilakukan peningkatan sosialisasi kepada masyarakat tentang peraturan keimigrasian.
- Dilaksanakan operasi gabungan pengawasan orang asing secara berkala.
Kanwil Kemenkumham Sulteng dan Imigrasi Palu berharap Rakor ini dapat meningkatkan efektivitas dan optimalisasi pengawasan terhadap orang asing di Kabupaten Toli-Toli. Hal ini diharapkan dapat menciptakan kondisi yang aman dan kondusif di wilayah tersebut.