READNEWS.ID, BANGGAI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai terus memperkuat sinergi dalam memberikan pelayanan hukum dan HAM yang optimal bagi masyarakat.

Hal ini ditegaskan antara Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, dengan Bupati Banggai, H. Amirudin, saat melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan dalam kegiatan Banggai Government Expo 2024 di Lapangan Halimun Kota Luwuk, Sabtu, (21/9/2024).

Disaksikan oleh Kurniaman Telaumbanua selaku Direktur Merek Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham RI serta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah se-Kab. Banggai, diketahui nota kesepakatan tersebut merupakan kerjasama lanjutan antara Kemenkumham Sulteng dan Pemda Banggai telah berjalan dengan baik.

Kedua belah pihak berkomitmen meningkatkan sejumlah program dan kegiatan yang berkonsentrasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum dan HAM, khususnya bidang Kekayaan Intelektual.

Hermansyah Siregar menyatakan bahwa kerja sama yang telah terbangun bersama Pemda Banggai sangatlah memberi dampak signifikan bagi pemajuan layanan hukum dan ham di wilayah Kab. Banggai.

Ia mengaku bangga bahwa kerja sama tersebut dapat diperpanjang kembali, ia optimis dari kolaborasi tersebut dapat menghasilkan beragam inovasi dan mencetak banyak prestasi.

“Kerjasama yang baik antara Kemenkumham dan pemerintah daerah sangat penting untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan hukum dan HAM di Kabupaten Banggai,” katanya.