“Optimis hasil yang sangat memuaskan dari kerja sama sebelumnya, dapat lebih meningkat lagi,” terang Hermansyah Siregar.
Bupati Amirudin juga mengaku bahagia atas keberlanjutan kerja sama tersebut, ia juga bersyukur bahwa hasil kerja sama tersebut menghasilkan peningkatan yang signifikan bagi kemajuan daerahnya, khususnya memberikan kemudahan perlindungan hukum bagi seluruh masyarakatnya.
Ia juga akan senantiasa mendukung program layanan yang dilakukan oleh Kemenkumham Sulteng, apalagi, menurutnya, kolaborasi tersebut menjadi kebanggaan jajaran unsur Pemda hingga masyarakat Kab. Banggai, hal itu ia katakan melihat banyaknya produk kekayaan intelektual di Kab. Banggi yang telah terdaftarkan, hingga hal tersebut diganjar penghargaan oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Supratman Andi Agtas di Bali, beberapa minggu yang lalu.
“Pemerintah Kabupaten Banggai sangat mengapresiasi dukungan dari Kemenkumham Sulteng. Kami yakin dengan sinergi yang kuat, kita dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” sambutnya.
Sebagai tindak lanjut dari kerja sama ini, Kemenkumham Sulteng dan Pemda Banggai akan segera melaksanakan beberapa program konkret, seperti memperkuat agen Layanan KI yang diampuh oleh berbagai organisasi perangkat daerah yang dikomandoi Badan Riset dan Inovasi Daerah Kab. Banggai hingga mengoptimalkan layanan KI di Desa melalui Program Pelita Desa.
Hermansyah Siregar berharap program-program ini dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat Kabupaten Banggai.
“Kami akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan program-program ini, agar dapat memberikan hasil yang optimal,” pungkasnya.