READNEWS.ID, PALU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) bersama seluruh jajarannya memperingati peristiwa berdarah Gerakan 30 September/Partai Komunis Indonesia (G30S/PKI) dengan mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang.

Hal ini disaksikan saat pelaksanaan apel pagi yang dilaksanakan di Lapangan Upacara Kemenkumham Sulteng, Senin, (30/9/2024) pukul 07.30 Wita.

Hermansyah Siregar, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng menyatakan bahwa hal ini merupakan bentuk penghormatan kepada para pahlawan revolusi yang gugur dalam peristiwa tersebut. Dengan mengibarkan bendera setengah tiang, Kanwil Kemenkumham Sulteng mengajak seluruh masyarakat untuk tidak melupakan sejarah kelam bangsa dan senantiasa menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Peristiwa G30S/PKI merupakan salah satu ujian terberat bagi bangsa Indonesia. Kita harus belajar dari sejarah agar peristiwa serupa tidak terulang kembali. Mari kita perkuat persatuan dan kesatuan bangsa, serta menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila,” kata Hermansyah Siregar.

Contoh alt