Khususnya di Sulteng, Hermansyah Siregar menguraikan bahwa pihaknya telah mengusulkan sebanyak 2.379 orang Narapidana mendapatkan remisi umum, dan, 7 orang diantaranya mendapatkan remisi umum II yang berarti langsung bebas.

“Remisi ini bukan sekadar pengurangan hukuman, remisi adalah langkah untuk memberikan kesempatan bagi mereka agar dapat kembali berkontribusi bagi masyarakat setelah menjalani hukuman,” urainya. Sabtu, (17/8/2024).

Dihadapan para Kepala Divisi, Pejabat Administrator dan Pengawas, Kepala UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi serta ratusan pegawai Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar yang mengenakan pakaian adat suku Kaili, khas Sulawesi Tengah, mengajak agar semangat gotong royong dan bergandengan tangan menjadi visi bersama.

Hal itu, menurutnya menjadi modal besar dalam upaya menggapai masa depan bangsa yang lebih baik dan gemilang.

“Jangan biarkan waktu terbuang sia-sia. Setiap usaha yang kita lakukan, sekecil apapun adalah sumbangsih kita bagi kemajuan negeri ini,” imbuhnya.

Selain upacara bendera, Kanwil Kemenkumham Sulteng juga menggelar berbagai kegiatan positif lainnya, seperti lomba-lomba tradisional, bakti sosial, dan donor darah. Kegiatan-kegiatan ini bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi antar pegawai, meningkatkan kepedulian sosial, serta memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.

“Komitmen kita tetap! Meningkatkan kualitas pelayanan publik, menegakkan hukum secara adil, dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tutup Hermansyah Siregar.