Ia menambahkan, nilai seluruh peserta psikotes juga akan ditampilkan di papan pengumuman resmi Kanwil Kemenkumham Sulteng. “Peserta bisa langsung melihat nilainya setelah menyelesaikan tes. Kami juga mempublikasikan nilai ini agar dapat diakses oleh masyarakat sebagai bentuk transparansi,” tambahnya.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, di tempat terpisah, menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi CPNS bebas biaya. Panitia juga menyediakan layanan pengaduan bagi peserta yang menemui indikasi kecurangan. Pengaduan dapat disampaikan melalui WhatsApp ke nomor +62878 4030 2006.
“Proses seleksi ini sepenuhnya gratis. Kelulusan ditentukan berdasarkan prestasi peserta. Jika ada kecurangan, laporkan melalui unit layanan pengaduan yang telah kami sediakan,” tegas Hermansyah.
Dengan langkah ini, Kemenkumham menunjukkan komitmennya untuk menciptakan proses rekrutmen yang profesional, adil, dan bebas dari praktik korupsi. Sistem CAT menjadi salah satu inovasi unggulan untuk mewujudkan seleksi yang transparan dan akuntabel, sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.