READNEWS.ID, PALU – Polemik pengurusan balik nama sertifikat tanah milik salah seorang ibu rumah tangga yang dipercayakan kepada Notaris dan PPAT Mohamad Fadli, SH.,M.Kn memasuki babak baru. Kali ini Ayu Octavia Sari beserta suaminya berniat melaporkan Notaris dan PPAT tersebut ke Polisi.
Hal ini dilakukan karena sampai detik ini proses balik nama dan ganti rugi yang dijanjikan notaris tersebut tak kunjung dipenuhi. Sementara proses ini sudah bergulir hampir sepuluh bulan lamanya terkatung-katung tanpa ada penyelesaian.
“Hampir setiap hari kami dijanji terkait penyelesaian tapi tak juga ditepati. Kami capek dibohongi terus menerus. Untuk itu kami dengan berat hati akan meleporkan notaris tersebut ke Polisi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ujar Ayu Octa kepada readnews.id. Kamis, (16/10/2024).
Menurut keterangan Ayu Octa, permasalahan ini sempat dilaporkan ke Majelis Pengawas Daerah Pejabat Pembuat Akta Tanah (MPD PPAT) melalui laporan tertulis. Bahkan permasalahan antara Ayu Octa dan notaris Mohamad Fadli, SH.,M.Kn ini sempat viral disejumlah pemberitaan media.
“Sepertinya notaris ini bukan sekali ini saja bermasalah dengan kliennya. Setelah berurusan dengan yang bersangkutan baru kami tau ternyata bukan hanya kami yang mengalami hal serupa. Itulah mengapa kami khawatir dan perlu ambil jalur hukum. Agar ada kepastian keadilan untuk saya. Saya berharap MPD PPAT turun tangan memeriksa notaris tersebut. Sebab jika tidak, nama baik profesi PPAT akan ikut tercoreng” paparnya.
Ayu Octa juga menambahkan, jika sudah dua kali melayangkan somasi kepada notaris tersebut. Dan dibuatkan pernyataan tertutlis jika penyelesaian sertifikat segera diselesaikan berikut ganti rugi yang di janjikan.
Olehnya, dikarenakan permasalahan ini semakin berlarut-larut dan atas saran serta masukan dari keluarga. Ayu Octa secepatnya akan buat laporan polisi terkait permasalahan yang dihadapinya.
“Insya Allah besok, saya didampingi suami ke Polresta Palu untuk buat laporan polisi. Semoga dengan langkah ini kami bisa mendapatkan keadilan. Kami tidak akan pernah berhenti berjuang sampai kapan dan dimana pun sampai hak kami dipenuhi,” pungkasnya.