READNEWS.ID, JAKARTA – Polres Metro Jakarta Timur mengamankan seorang polisi gadungan berpangkat Aiptu berinisial LH bersama rekannya.
Keduanya meresahkan warga karena sering meminta uang ke pedagang.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, LH biasa memalak pedagang di kawasan Jakarta Timur dan Jakarta Selatan.
Menurutnya, pelaku melakukan aksinya untuk kebutuhan sehari-hari.
“Pekerjaannya dia sehari-hari suka mengemil (malak) kepada para pedagang yang ada di kawasan Jakarta Selatan dan Jakarta Timur dengan menggunakan pakaian seragam,” ungkap Nicolas Ary Lilipaly, Senin (20/05/2024).
Nicolas menjelaskan, pelaku mengaku bertugas di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Dalam satu bulan, LH mendapatkan uang dari hasil pemalakan mencapai Rp 3 juta.
“Dia hanya melakukan ngemil (malak) ke warga, ke pedagang, ke toko dan sebagainya. Dalam sebulan pendapatannya bisa Rp 3 juta,” ungkapnya.
Menurut Nicolas, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Atas perbuatannya, LH dijerat dengan Pasal 378 atau 508 KUHP dengan ancaman pidana empat tahun penjara. (AHK)