READNEWS.ID, METROPOLITAN – Ketua KPK Firli Bahuri melakukan pertemuan dengan Panglima TNI Yudo Margono untuk membahas polemik dugaan suap di Basarnas.
Hal tersebut di benarkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada Wartawan di Gedung Merah Putih KPK. Rabu (2/8).
“Kami ingin menyampaikan bahwa benar ya tadi pagi ada pertemuan ketua KPK dengan panglima TNI untuk membahas tindak lanjut dari penanganan perkara suap pengadaan di Basarnas ini,” kata Ali kepada awak media.
Dalam kasus tersebut, menyeret dua anggota TNI aktif yang di duga sebagai penerima suap proyek pengadaan barang dan jasa tersebut. Sementara itu pihak pemberi suap sudah di tahan oleh tim penyidik KPK.
“Sudah ada lima orang tersangka dan sudah di lakukan penahanan lima-lima nya. tiga (orang pemberi suap) oleh penyidik KPK, dan dua (anggota TNI) oleh penyidik Puspom TNI,” Ucap nya.
Kasus suap di Basarnas menyeret dua anggota TNI yang di duga sebagai penerima suap dan tiga orang sebagai pemberi suap. Kasus tersebut menjadi polemik lantaran penetapan status tersangka yang di lakukan oleh KPK terhadap dua anggota TNI Aktif.
Ada pun anggotan TNI yang di proses dalam kasus dugaan suap di Basarnas yaitu, Marsdya Henri Alfiandi selaku Kabasarnas dan Letkol Afri Budi Cahyanto selaku Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas.
Sedangkan pihak swasta yang memberi suap untuk memenangkan proyek di Basarnas adalah Mulsunadi Gunawan, Marilya, dan Roni Aidil. (Ardi).