Selasa, 26 Nov 2024
xPasang iklan readnews
Iklan di ReadNews Pasti Untung

Konferensi Pers Polrestabes Makassar Atas Kasus Pengeroyokan Terhadap Anggota Polri

waktu baca 1 menit
Rabu, 20 Mar 2024 22:44 0 131 M Rizky Hidayatullah

READNEWS.ID, MAKASSAR – Polrestabes Makassar menggelar konferensi pers terkait kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh sekelompok pengantar jenazah terhadap Polri pada Senin (18/03/2024).

Pasang Iklan

Pelaksanaan konferensi pers tersebut digelar di Aula Mappaodang Mapolrestabes, dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Makassar pada Selasa (19/03/2024).

Dalam penjelasan Kapolrestabes, bahwa kronologis kejadian berawal saat rombongan pengantar jenazah melintas di Jln. Abd. Dg. Sirua. Saat itu pengendara yang mengantar jenazah berpapasan dengan pengendara motor trail KLX, kemudian pengendara tersebut saling bertabrakan, mengakibatkan keduanya terpental. Sehingga terjadi pengeroyokan terhadap pengendara motor trail.

“Pengendara motor trail merupakan anggota Polri yang berdinas di Satbrimob Polda Sulsel yang dikeroyok oleh pengantar jenazah. Sehingga mengakibatkan korban mengalami luka-luka”, ucap Kombes Pol. Mokhamad Ngajib, Kapolrestabes Makassar.

Pasang Iklan

Tidak sampai 12 jam, Polrestabes Makassar berhasil menangkap beberapa pelaku dari kasus pengeroyokan tersebut. Berdasarkan pengungkapan oleh Polrestabes Makassar, pelaku berjumlah 9 orang, 4 orang sudah diamankan. Sementara 5 pelaku lainnya masih dalam proses pencarian.

“Atas kejadian ini, kami menghimbau kepada masyarakat saat mengantar jenazah untuk melaporkan kepada pihak kepolisian. Untuk dilakukan pengawalan, agar pelaksanaan pengantaran jenazah berjalan dengan tertib. Polrestabes siap mengawal dan tidak meminta imbalan sepeserpun, alis gratis”, tutur Kapolrestabes Makassar.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

M Rizky Hidayatullah

xAyu Octa Lip care Serum