Senada dengan Kakorlantas Polri, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyampaikan bakal membentuk angkutan pariwisata yang bekeselamatan dengan memberikan efek jera.

“Membentuk angkutan pariwisata yang berkeselamatan ada beberapa langkah-langkah yang akan kita lakukan satu yang sangat pendek karena ini upaya membangun rasa jera,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

“Melakukan law enforcement dengan pasal-pasal dan penyelidikan yang menarik agar bukan saja sopir yang salah tetapi siapa lagi yang salah,” tambahnya.

Sebagai upaya sistematis dan dengan ukuran yang jelas akan dibentuk 6 Kabupaten sebagai (palekting) untuk dilakukan suatu pendataan evaluasi.

“Kita memberikan teknik ataupun cara melakukan pengecekan atau ramp check yaitu di Banten Jawa Barat Jawa Tengah Jawa Timur lalu Sulawesi Selatan dan Sumatera Utara,” tegas Menhub.

“Untuk membuat KIR swasta akan kita tidak lanjutin dan ini akan diberikan sampai ke tingkat kabupaten tadi saya barusan dari pameran bus ada satu alat kir ya sebenarnya yang bisa dibeli oleh swasta dan bisa dioperasikan sampai Kabupaten,” pungkasnya. (AHK)