Selasa, 26 Nov 2024
xPasang iklan readnews
Iklan di ReadNews Pasti Untung

KPK akan periksa Cak Imin terkait dugaan korupsi di Kemnaker

waktu baca 2 menit
Minggu, 3 Sep 2023 04:12 0 329 M Rizky Hidayatullah

READNEWS.ID, METROPOLITAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki kasus dugaan Korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan terkait pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) pada 2012 lalu.

Pasang Iklan

KPK di kabarkan akan memeriksa Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar yang pada saat itu menjabat sebagai Menteri Ketenagakerjaan.

“Jadi kita tentu melakukan pemeriksaan sesuai dengan tempus-nya (waktu kejadian), waktu kejadiannya kapan. Jadi kita dapat laporan dan laporan itu ditindaklanjuti kemudian disesuaikan dengan tempus-nya kapan. Kalau kejadiannya tahun itu ya siapa yang menjabat di tahun itu,” kata Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (1/9). 

Lebih lanjut Asep mengatakan, tidak hanya Cak Imin yang akan di periksa oleh Tim KPK dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Melainkan seluruh pihak yang pada saat itu menjabat di Kementerian Ketenagakerjaan pada tahun 2012.

Pasang Iklan

“Semua pejabat di tempus itu di mungkinkan kita minta keterangan. Kenapa? Karena kita harus mendapatkan informasi yang sejelas-jelasnya,” ujarnya.

Di sisi lain, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, sudah ada yang di tetapkan sebagai tersangka dari pihak ASN dan Swasta dalam kasus tersebut.

“Sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, setidaknya ada tiga orang,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (21/8) lalu. 

“Iya betul ASN dua dan Swasta satu orang,” ucapnya.

Meski sudah ada yang di tetapkan sebagai tersangka, KPK belum mengumumkan profil para pihak yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kemenaker pada 2012 tersebut.

Ketika di tanya terkait jumlah kerugian keuangan Negara dalam kasus tersebut, Ali mengatakan masih dalam proses penyelidikan oleh Tim KPK.

“Berhubungan dengan kerugian negara sehingga butuh waktu nantinya, termasuk menghitung kerugian keuangan negara,” pungkasnya. (Ardi)

M Rizky Hidayatullah

xAyu Octa Lip care Serum