Tessa membenarkan, penyidik KPK telah menetapkan empat orang tersangka dalam penyidikan dugaan korupsi di Semarang. Namun, Tessa masih enggan mengungkap identitas pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Berdasarkan informasi yang didapat, Keempat orang yang dicegah yaitu Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu. Dan suami Ita yang juga Ketua Komisi D DPRD Jateng, Alwin Basri.
Ketua Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang, Martono. Serta, Rahmat U. Djangkar, swasta. (AHK)
Halaman