“Segera dari hasil penggeledahan akan dijadikan barang bukti dalam perkara dimaksud,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bondowoso, Jawa Timur pada hari Rabu, (15/11/2023) lalu.

KPK menyita Sejumlah uang dan barang bukti lainnya seperti dokumen dan koper. Adapun pihak-pihak yang terjaring OTT tersebut yakni ;

  1. Puji Triasmoro, Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso
  2. Alexander Kristian Diliyanto Silaen, Kepala Seksi Tipidsus Kejaksaan Negeri Bondowoso
  3. Yossy S Setiawan, pihak swasta
  4. Andhika Imm Wijaya, pihak swasta

Empat tersangka itu telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan Korupsi berupa suap penanganan perkara di Kejaksaan Negeri Bondowoso. (Ardi).