Sebagaimana diketahui, Harun Masiku merupakan tersangka pemberi suap dalam kasus PAW pada 2019 lalu.

Adapun kasus ini bermula saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada Komisioner KPU yakni Wahyu Setiawan. Pada 9 Januari 2020, Wahyu Setiawan resmi menyandang status sebagai tersangka. Sementara pemberi suap adalah Harun Masiku yang hingga kini masih buron (Ardy)