“Informasi yang kami peroleh saksi sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK dan masih dilakukan pemeriksaan tim penyidik,” ucapnya.

Dalam kasus dugaan Korupsi LNG, KPK menetapkan mantan Direktur Utama PT Pertamina periode 2009-2014 Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan sebagai tersangka. Kasus tersebut diduga telah merugikan keuangan negara hingga 2,1 triliun.

Sementara itu, guna mendalami proses penyidikan berlanjut terkait siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut, KPK memanggil beberapa pihak.

Adapun pihak-pihak yang pernah dipanggil KPK untuk dimintai keterangan yakni, mantan Direktur Utama PT Pertamina periode 2014-2017 Dwi Soetjipto, Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati. (Ardi).