READNEWS.ID, METROPOLITAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Bupati Lamongan Yuhronur Effendi sebagai saksi terkait dugaan Korupsi di Pemerintah Kabapaten (Pemkab) Lamongan.
“Hari ini (19/10) bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Yuhronur Effendi (Bupati Lamongan),” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (19/10).
Setelah di periksa, Yuhronur sedikit memberikan keterangan kepada wartawan terkait pemeriksaan yang ia jalani.
“Wah, lupa saya (berapa pertanyaan). Ya berhenti-berhenti (pemeriksaan), istirahat ya. Lupa saya mas. Banyak, sambil diskusi-diskusi ya,” ucapnya.
Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa Yuhronur pada Kamis (12/10) lalu. Direktur Penyidikan KPK Asep guntur mengatakan tim nya sedang mengusut kasus dugaan Korupsi proyek pembangunan di Pemkab Lamongan.
“Kasus baru, pembangunan gedung di pemerintah daerah di sana, Pemkab berarti ya,” kata Asep di gedung KPK, Jumat (15/9).
Asep mengatakan proyek pembangunan itu di jalankan PUPR Pemkab Lamongan dan beberapa pihak swasta.
“Kalau tidak salah ini yang menyelenggarakan proyek itu PUPR di sana. Kemudian, kantor-kantor lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut, termasuk pihak swasta,” ujarnya.
“Ini terkait Pasal 2 dan Pasal 3. Belum ada hitungan (kerugian keuangan negara), baru kita ajukan,” imbuhnya. (Ardi).