READNEWS.ID, METROPOLITAN – Ivan Yustiavandana selaku Kepala PPATK mengungkapkan cek senilai RP. 2 triliun yang di temukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggeledah rumah dinas mantan Menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo merupakan cek palsu.
“Bodong-palsu,” kata Ivan kepada wartawan, selasa (17/10).
“Dokumen demikian banyak di masyarakat,” tambahnya.
Menurut Ivan, cek tersebut di gunakan untuk modus penipuan karena nominal nya pun dapat di tentukan sendiri oleh si pelaku.
“Di buat oleh pelaku penipuan dengan modus minta ongkos biaya administrasi, nyuap petugas bank dan lain-lain. Dijanjikan kalau cair dibagi sekian persen sebagai komisi,” pungkasnya.
Sebagaimana yang telah di beritakan sebelumnya, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di komplek Widya Chandra, Jakarta Selatan, kamis (28/9) lalu.
Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah barang bukti berupa, pecahan mata uang asing senilai puluhan miliar rupiah, 12 pucuk senjata api serta cek senilai Rp. 2 triliun.
Kepala Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan akan mendalami temuan cek bernilai fantastis tersebut.
“Kami butuh konfirmasi dan klarifikasi ke berbagai pihak lebih dahulu. Baik para saksi, tersangka maupun pihak-pihak terkait lainnya untuk memastikan validitas atas cek di maksud,” kata Ali Fikri, senin (16/10).
“Termasuk apakah ada kaitan langsung dengan pokok perkara yang sedang KPK selesaikan ini,” imbuhnya. (Ardi).