READNEWS.ID, JAKARTA – Bertempat di Hotel Luminor, Jln. Mangga Besar Raya Jakarta Barat. KPU Jakarta Barat melaksanakan Seleksi Wawancara kepada Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024 selama 2 hari yaitu tanggal 11 – 12 Mei 2024.
Sebelumnya, KPU Jakarta Barat telah menyelenggarakan Seleksi Tes Tertulis Calon Anggota PPK pada Senin (06/05/2024) pekan lalu yang bertempat di SMKN 53 Jakarta dengan metode Computer Asisted Tes (CAT).
Para peserta yang dinyatakan Lulus dari Seleksi Tertulis adalah peserta yang berhak mengikuti Seleksi Wawancara yang dibagi sesuai jadwal dari masing masing Kecamatan.
Pasca menjalani Tes Wawancara, KPU Kota Jakarta Barat akan melakukan pemeringkatan terhadap 10 calon dengan nilai akumulatif tertinggi.
Dari 10 calon tersebut, calon yang menempati urutan lima teratas ditetapkan sebagai calon anggota PPK terpilih, sementara itu calon yang berada di urutan 6 hingga 10 sebagai calon anggota PPK pengganti (Penggantian Antarwaktu/PAW). (AHK)