READNEWS.ID, PADANGSIDIMPUAN – KPU Padangsidimpuan, akhirnya umumkan nama 30 orang anggota DPRD terpilih pada Pemilu 2024, Kamis (02/05/2024) siang di Aula Hotel Mega Permata.
KPU umumkan nama 30 orang ini, saat rapat pleno terbuka penetapan calon Anggota DPRD terpilih di Kota Padangsidimpuan pada Pemilu serentak 2024.
Kemudian, Rapat pleno terbuka ini berdasarkan surat keputusan No.336 tahun 2024 tertanggal 2 Mei 2024. Intinya, surat keputusan ini tentang penetapan calon anggota DPRD Kota Padangsidimpuan terpilih.
Ketua KPU Padangsidimpuan, Tagor Dumora Lubis, mengatakan, rapat pleno terbuka ini juga berdasarkan Pasal 17 dan 22 PKPU No.6 tahun 2024. PKPU ini berisi tentang penetapan calon terpilih dan perolehan kursi.
“Oleh karena itu, rapat ini kami gelar, setelah adanya putusan MK (Mahkamah Konstitusi) tentang sengketa hasil Pemilu,” ujar Tagor didampingi Komisioner antara lain, Fadlyka Himmah Harahap, Syafri Harahap, dan Usman Siregar.
Sedangkan untuk Padangsidimpuan, lanjut Tagor, tidak ada sengketa atau perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pada Pemilu serentak tahun 2024. Tagor, juga bacakan daftar nama anggota DPRD terpilih.
“Seluruh nama-nama calon anggota DPRD Padangsidimpuan terpillih di Pemilu 2024 juga sudah kami bacakan. Dalam hal ini, ada sebanyak 30 nama,” jelasnya.
Sebagai informasi, berikut daftar nama-nama calon terpilih anggota DPRD Padangsidimpuan pada pemilu 2024.
A. Dapil I Padangsidimpuan
B. Dapil II Padangsidimpuan
C. Dapil III Padangsidimpuan