“Untuk itu, dalam sosialisasi tersebut pihaknya juga mengundang Partai Politik (Parpol),” tuturnya.
Pentingnya bagi calon kepala daerah beber Hasbullah sehingga kegiatannya mengundang Parpol,
agar memberi tahu calonnya bahwa visi misi yang dibuat harus mempedomani RPJPD.
Senada, Plh Kepala Bappelitbangda Sulsel, Andi Bakti Haruni mengatakan RPJPD ini juga harus sinkron dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).
Kata dia, Bedanya priode pertama dan priode kedua ini. Priode pertama RPJPD berakhir di 2025 dan priode kedua dimulai di 2025 sampai 2045.
“Imperatif harus ikut RPJPD dan RPJPN. Dulu Provinsi dan Kabupaten/Kota RPJPD semaunya. Sekarang tidak lagi,” katanya.
Baca Juga:Bawaslu Soroti Politik Dinasti di Sulsel
Halaman