Menurutnya, tanpa mengecilkan peran media cetak dan Radio, sesungguhnya untuk mencapai tujuan publikasi dan sosialisasi maka cyber media atau media berita elektronik menempati posisi yang paling efektif, paling cepat dan paling luas menjangkau semua kalangan.
“Agaknya KPU Balut tidak mampu mengikuti perkembangan jaman. Sekarang sudah jaman digital bung, orang lebih suka lihat informasi di handphone,” ketusnya.
Hal senada terungkap pula ketika awak readnews berbincang dengan sejumlah warga Balut.
Mereka mengaku kaget dan menyesalkan sikap KPU Balut.
“Adoh, bagimana ini komisioner baru pe pikiran!?.., Kalu media online tidak dilibatkan suak torang mo ikuti perkembangan karena torang tidak balangganan media cetak,” sebut Ramli, warga setempat.
Padahal kata dia, sosialisasi anggota legislatif adalah sesuatu yang sangat penting karena warga berhak tahu para calon wakil rakyatnya.
“Saya pikir dorang (KPU, red) harus tinjau ulang dorang pe keputusan. Pak wartawan tolong muat ya..!?
Mewakili rakyat Banggai Laut, saya titip pesan ke Komisioner KPUD yang baru dilantik agar lebih cerdaslah dalam mengambil kebijakan. Jangan kaku menafsirkan aturan apalagi menyangkut hak informasi warga,” tandasnya.
Sejauh ini, belum ada tanggapan resmi dari komisioner KPUD Balut. Sekretaris KPUD Balut, Suharno Sadenggel yang dihubungi readnews malam tadi (Senin, 14/8) membenarkan info tersebut dan mengaku akan membicarakannya lebih lanjut bersama jajaran. (Sbt)





