READNEWS.ID, PALU – Menanggapi pemberitaan di readnews.id terkait dugaan ludesnya dana penyertaan modal pemerintah ke Perumda Kota Palu (baca beritanya disini). Koalisi Rakyat Anti Korupsi (KRAK) Sulteng mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Palu segera memeriksa Perumda Kota Palu.

Hal ini diungkapkan Ketua KRAK Sulteng Harsono Bareki kepada awak media ini. Selasa, (2/8). Ia mengatakan jika KRAK akan melaporkan dugaan ini ke Kejari Palu untuk dilakukan penelusuran dan pemeriksaan.

“Atas nama keadilan kami KRAK Sulteng akan melaporkan dugaan ini ke Kejari Palu. Mengingat dana penyertaan tersebut adalah uang rakyat yang tujuannya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui unit bisnis yang dikelola Perumda,” ujarnya.

Harsono juga meminta agar Perumda Kota Palu di audit oleh auditor yang independent, dan mengingatkan Komisi B DPRD Kota Palu untuk segera memanggil direksi Perumda untuk dimintai klarifikasi perihal kemana aliran dana penyertaan modal tersebut sebenarnya digunakan.

“Perumda harus diaudit secara terbuka dan transparan. Komisi B juga harus segera merespon dugaan ini. Jangan sampai kadung berlarut-larut baru jadi penyesalan,” katanya.

Seperti diketahui dalam pemberitaan sebelumnya dimedia ini, dana penyertaan pemerintah yang bersumber APBD itu diduga berpindah rekening tanpa penjelasan yang jelas kegunaannya untuk apa. Hal ini menimbulkan tanda tanya disejumlah kalangan. Pasalnya belum terlihat bisnis apa yang saat ini tengah digeluti oleh Perumda. Terlebih lagi terkait untuk bisnis properti.