Hal ini menimbulkan gangguan layanan air bersih di area yang tersuplai dari IPA Hutan Kota mengakibatkan terjadinya penurunan suplai air.
Disebutkan penyebab utama kejadian tersebut merupakan dampak dari kemarau panjang yang melanda kota Jakarta. Penyebabnya yakni, intrusi air laut ke air sungai sehingga mengakibatkan total TDS menjadi kualitas air tidak sesuai dengan Permenkes.
Berdasarkan standar Permenkes, TDS air harus di bawah 200 sedangkan saat itu TDS air baku yang ada di IPA Hutan Kota mencapai 2.000.
Sedangkan teknologi pada IPA Hutan Kota memang tidak dibuat untuk destilasi (penyulingan) sehingga hal ini juga yang menyebabkan PAM Jaya harus menghentikan IPA Hutan Kota yang memiliki kapasitas pasok 450Lps/detik.
Dampak dari pemberhentian tersebut mengakibatkan daerah yang sebelumnya mendapatkan pasokan air dari IPA Hutan Kota menjadi terhenti dan pemulihannya membutuhkan waktu lama. (AHK)