READNEWS. ID, PALU – Dugaan pungutan liar (pungli) di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Tinatapura, Jalan Raden Saleh, Kota Palu, kembali mencuat. Anggota DPRD Kota Palu, Ulfa Saleh, menilai praktik tersebut sudah berlangsung lama, namun belum pernah ditindak secara tegas.
Ulfa menyebut, berdasarkan keterangan masyarakat, pungli dilakukan meskipun sejumlah layanan sudah ditanggung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) maupun Kementerian Kesehatan.
“Laboratorium ikat kandungan ditanggung BPJS, dan kontrasepsi ditanggung Kemenkes. Tetapi masyarakat masih saja dibebani biaya,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Jumat (9/8).
Menurut Ulfa, sejak sebelum dirinya menjabat anggota DPRD, sudah ditemukan adanya pungutan yang tidak semestinya dibebankan kepada pasien. Pembayaran tersebut bahkan disertai kwitansi resmi rumah sakit. Namun, setiap kali dipertanyakan, pihak manajemen RSIA Tinatapura selalu membantah.

Sementara itu, saat media ini mencoba mengonfirmasi pada Jumat (8/8), pihak RSIA Tinatapura tidak memberikan keterangan resmi. Petugas keamanan menyampaikan bahwa Direktur RSIA sedang berada di luar kota, sementara staf rumah sakit tengah mengikuti rapat internal.
“Mohon maaf, Pak. Nanti saja lain kali,” ujar salah seorang Satpam.
Dugaan pungli tersebut sebelumnya mencuat setelah beredarnya sejumlah kwitansi pembayaran yang diperoleh media dari seorang sumber yang berupaya membongkar praktik tersebut. Hingga berita ini terbit, Direktur RSIA Tinatapura belum memberikan klarifikasi.