READNEWS.ID, PADANGSIDIMPUAN – Dr Lambok Sidabutar, SH, MH, selaku Kajari Padangsidimpuan, bekali 42 Kepala Desa agar tak terjerat korupsi, Kamis (7/12) sore.
Lambok Sidabutar, bekali para Kepala Desa yang baru dilantik pada Selasa (5/12) lalu itu, agar tak terjerat korupsi dengan sosialisasi. Kegiatan ini dalam rangka peringati Hari Anti Korupsi 2023.
Di kegiatan yang berlangsung di Aula Baplitbangda Padangsidimpuan itu, Kajari menyaksikan 42 Kepala Desa melakukan MoU bersama Kejaksaan dalam pendampingan anti korupsi.
“Pengawasan pengelolaan dana desa ini, juga selaras dengan program dari Kejaksaan Agung (Kejagung) yakni Jaksa Jaga Desa,” kata Kajari dalam paparannya.
Tujuan kegiatan ini, sambung Kajari, salah satunya agar para Kepala Desa lebih percaya diri. Terutama, dalam mengeluarkan kebijakan yang menyangkut pengelolaan dana desa.
“Uangnya (dana desa-red) sangat sedikit, tapi kebutuhannya banyak. Uangnya cuma sekitar Rp1 miliaran. Maka perlu pendampingan,” imbuh Kajari.
Terkait Jaksa Jaga Desa, ia berharap Kepala Desa mulai dari perencanaan hingga nanti di pertanggungjawaban di akhir tahun terhadap dana desa itu, bisa melakukannya dengan baik.
“Saya udah bikin (buat) Whats App Group yang di dalamnya ada Kepala Inspektorat, Kepala Dinas PMD, para Camat, terus saya sebagai Kepala Kejaksaan, dan Kepala Desa yang ada di Kota Padangsidimpuan,” tuturnya.
Sedangkan poin dalam MoU tadi, ada Monev dari Kejari Padangsidimpuan ke desa. Kemudian, bimbingan teknis serta pengembangan kapasitas Kepala Desa maupun perangkatnya.
“Tapi, sebelum ada MoU ini, kita sebelumnya sudah jalankan (Monev) ke 6 desa di 4 kecamatan di Kota Padangsidimpuan. Kami, punya kewajiban moral membimbing para Kepala Desa ini,” tandasnya.
Pj Wali Kota Padangsidimpuan, Dr H Letnan Dalimunthe, SKM, MKes, turut mengapresiasi Kajari. Karena, telah menyebarkan semangat anti korupsi ke 42 Kepala Desa di “Kota Salak”.
Dia berharap, sosialisasi dan MoU ini, dapat membantu memberikan pemahaman tentang pentingnya kejujuran. Serta, transparansi dalam pengelolaan keuangan publik.
“Kita selalu men-suport Kejari Padangsidimpuan. Agar, tata kelola dana desa di Kota Padangsidimpuan dapat berjalan dengan baik,” tutup Pj Wali Kota yang didampingi Kepala Inspektorat Padangsidimpuan, Sulaiman Lubis itu.