Dari seluruh tugas Kejaksaan di bidang Perdata dan TUN tersebut bertujuan untuk menjamin tegaknya atau kepastian hukum. Kemudian, juga menyelamatkan atau memulihkan keuangan negara, menegakkan kewibawaan pemerintah, melindungi hak-hak keperdataan masyarakat.

Serta, yang tak kalah penting, demi ketertiban dan ketentraman umum yang meliputi, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, pengamanan kebijakan penegakan hukum, pengawasan peredaran barang cetakan, pengawasan aliran kepercayaan yang dapat membahayakan masyarakat dan negara.

“Selanjutnya, mencegah penyalahgunaan dan atau penodaan agama, serta penelitian dan pengembangan hukum,” beber Kajari.

Apresiasi ke Kajari Padangsidimpuan

Sebelumnya, Pj Wali Kota Padangsidimpuan, Dr H Letnan Dalimunthe, SKM, MKes, memberi apresiasi dan terimakasihnya kepada Kajari Padangsidimpuan beserta jajaran. Sebab, telah menyelenggarakan kegiatan tersebut.

Melalui penerangan hukum dan Penandatanganan Mou antara Pemko dan Kejari Padangsidimpuan, bagi Letnan, ini sebagai langkah yang tepat dan strategis. Yang mana, untuk tingkatkan pelayanan publik serta peningkatan pelaksanan tugas dan fungsi dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Sehingga, harap Letnan, nanti dapat mewujudkan penegakan hukum yang efektif, akuntabel, inklusif, dan menjamin kesetaraan akses keadilan di Kota Padangsidimpuan. Kegiatan ini, juga merupakan upaya terencana dan transparan dengan melibatkan instansi penegakan hukum.

“Yang tujuannya, semata-mata hanya untuk menghadirkan pemerintahan yang bersih (clean government) menuju ke arah pemerintahan yang baik (good governance),” terang Letnan.

Acara ditutup dengan penyerahan souvenir secara simbolis kepada perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) oleh Kajari Padangsidimpuan.

Ramadhan 2025