Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar mengapresiasi atas kesuksesan Lapas Parigi dalam menggagalkan penyelundupan sabu tersebut.

Hermansyah Siregar menegaskan bahwa komitmen berantas peredaran gelap narkotika menjadi perhatian serius bagi seluruh jajaran pemasyarakatan.

“Komitmen kita tegas! berantas, putus, perangi, lawan peredaran gelap narkotika! Tidak ada toleransi bagi pengedar maupun pengguna,” tegas Hermansyah Siregar.

Hermansyah Siregar membeberkan sejak awal tahun 2024, jajaran pemasyarakatan Kemenkumham Sulteng telah sukses menggagalkan penyelundupan narkotika sebanyak 5 kali.

Hal itu, menurutnya, menjadi capaian baik dalam menyukseskan program pemasyarakatan yang baru saja berulang tahun ke-60.

“Di awal tahun ini sudah banyak penggagalan yang dilakukan petugas kita, dan, capaian baik ini tentunya jadi hadiah juga untuk kita semua, semoga saja misi kita menjadikan Lapas Bersih dari Narkoba dapat tercapai selalu,” terang Hermansyah Siregar.

Meski begitu, Hermansyah Siregar juga mengungkapkan, bahwa dengan tingginya jumlah kasus narkotika, sudah semestinya, Sulteng yang berada diperingkat empat prevalensi peredaran narkotika memiliki Lapas Khusus Narkotika dan Balai Rehabilitasi.

“Kemarin kita memberi masukan serta mendorong kepada tim Panitia Perancang Undang-undang DPD RI untuk mengusulkan pembangunan Lapas khusus Narkotika dan Balai Rehabilitasi di Sulteng. Semoga saja bisa terealisasi dengan cepat,” pungkasnya.