“Johanis tidak lagi ikut karena sudah tiga periode menjabat Kades. Yang tidak bisa saya terima dia berpihak ke salah satu calon bahkan sampe main uang,” sesal Rafael.

Kasus ini sejak mula sudah dilaporkan di tingkat panitia desa setempat dan telah dilakukan penelusuran awal.

Hasilnya, money politik itu terbukti.

Panitia Pilkades desa Nggasuang yang menggelar rapat tertanggal 5 Oktober 2023 membenarkan terjadinya pemberian sejumlah uang oleh pelaku atas nama Johanis Maimali kepada warga dan meminta yang bersangkutan memilih Ikbal pada Pilkades tersebut.

Keputusan itu sebagaimana tertuang dalam berita acara penyelesaian masalah yang ditandatangani dengan nomor 18/BA/Pilkades.Ngg/2023.

Berita acara dibuat rangka empat dimana tindasannya telah diteruskan ke Kecamatan dan panitia Kabupaten.

“Ini so kacau di kampung. Banyak warga yang mendukung dan menuntut masalah ini diselesaikan,” ujar Rafael, Senin (16/10).

Dia mengaku sengaja datang ke Banggai untuk memastikan pengaduannya ditindak lanjuti.

“Saya berharap pengaduan kami bisa diproses sehingga kami dan warga desa Nggasuang mendapat kepastian hukum dan keadilan. Saya juga meminta kasus ini diseriusi karena bukti-buktinya sudah jelas dan sudah ada pengakuan tertulis,” ungkapnya. (Sbt)