READNEWS.ID, BALUT – Sengkarut pelaksanaan pemilihan Kepala desa serentak (Pilkades) kabupaten Banggai Laut tahun2023 nampaknya belum kunjung selesai.

Sampai hari ini, tim Penyelesaian Sengketa Pilkades masih terus memroses sejumlah pengaduan.

Beberapa gugatan yang masuk terkait dugaan pelanggaran dengan berbagai latar belakang, di antaranya berasal dari desa Kokudang, Lalong, Alasan dan Lipu Lalongo.

Entah bagaimana model penyelesaian sengketa yang ditempuh panitia Kabupaten namun banyak pihak berharap para pengambil kebijakan mengambil langkah cepat dan tak membiarkan masalah berlarut-larut.

Pengaduan terbaru datang dari desa Nggasuang.

Di Desa itu pilkades diikuti tiga kandidat, Ikbal, Rafael Yategi dan Suardi A. Tia. Hasil pemungutan suara dimenangkan Ikbal dengan 179 suara.

Belakangan, kemenangan Ikbal dipermasalahkan rivalnya, calon dengan nomor urut 3, Rafael Yategi.

Kepada media ini, Rafael mengaku sangat keberatan dan merasa dicurangi karena Ikbal melalui Johanis Maimali diduga membayar sejumlah wajib pilih untuk memilihnya di Pilkades.

Johanis sejatinya adalah kepala desa Nggasuang saat ini yang masa jabatannya baru akan berakhir pada 30 Oktober 2023.

Ramadhan 2025