READNEWS.ID, JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI Muhammad Rizal menemukan maraknya oknum penyalur tenaga kerja yang menyalurkan tenaga kerja dengan mengambil banyak keuntungan dari memotong gaji pekerja yang disalurkan. 

Rizal menjelaskan, banyak pekerja di Tangerang, Banten, yang bekerja di perusahaan dengan gaji UMR (Upah Minimum Regional).

Namun karena kontraknya dilakukan melalui yayasan, maka gaji yang diterima jauh di bawah UMR.

Ia meminta hal ini menjadi perhatian Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dengan memperketat pengawasan terhadap jasa penyalur tenaga kerja yang nakal.

Sebab, selama ini pihaknya sering kali mendapat laporan kejadian serupa terutama terjadi di wilayah Tangerang, Banten.