“Saat dilakukan penggeledahan didapatkan 1 buah sajam jenis celurit, kemudian pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek penjaringan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Agung saat dikonfirmasi, Selasa (26/12/2023).
Agung juga menambahkan pentingnya peran orangtua dalam mengawasi dan mendidik anak-anaknya.
Jangan biarkan anak-anak terlibat dalam perilaku yang melanggar hukum yang merugikan dirinya, orangtua dan keluarganya sendiri.
Kami mengimbau kepada para orang tua terlebih saat libur panjang saat ini agar lebih serius mengawasi putranya, beri mereka pemahaman tentang resiko hukum jika melanggar aturan hukum hingga jangan biarkan anak anak pulang hingga larut malam.
“Batasi aktifitas keluar rumah jangan biarkan anak-anak pulang larut malam,” imbuhnya. (AHK)