READNEWS.ID, JAKARTA – Kepolisian Resor Morowali Utara (Polres Morut) tengah melakukan penyidikan terkait dugaan keberadaan tenaga honorer “siluman” dalam proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di wilayah tersebut.
Sebagai bagian dari proses penyelidikan, Polres Morut telah melayangkan surat resmi kepada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menghadirkan dokumen yang dibutuhkan. Dokumen yang diminta meliputi data honorer tahun 2023–2025, Surat Keputusan (SK) honorer, serta Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM).
Salah seorang pejabat yang dijadwalkan memberikan klarifikasi adalah Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Morut, Drs. Djibrail. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada Kamis (28/8/2025) pukul 10.00 WITA.
Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polres Morut, IPTU Mas’ud Amara, S.Sos, membenarkan pemanggilan sejumlah pejabat. “Semua OPD kami undang, termasuk camat dan kepala sekolah,” ujarnya, Selasa (26/8/2025).
Menanggapi langkah kepolisian tersebut, Anggota Komisi II DPR RI yang juga mantan Gubernur Sulawesi Tengah, Drs. H. Longki Djanggola, M.Si, menyatakan dukungan penuh terhadap proses penyidikan yang sedang berlangsung.
“Siapa pun yang dengan sengaja membuat atau memanipulasi data honorer harus bertanggung jawab. Jika terbukti, mereka harus diberi sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan, baik secara administrasi kepegawaian maupun hukum,” tegas politisi Partai Gerindra itu di kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (26/8/2025).
Longki menekankan bahwa praktik manipulasi data honorer sangat merugikan banyak pihak, terutama tenaga honorer yang telah lama mengabdi di instansi pemerintahan. “Hal ini mematikan kesempatan orang lain yang seharusnya berhak. Karena itu, saya mendukung penuh kepolisian untuk menuntaskan kasus ini sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujarnya.