READNEWS.ID, PALU —Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra Daerah Pemilihan Sulawesi Tengah, Drs. H. Longki Djanggola, M.Si, menggelar sosialisasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial di Rumah Aspirasi Longki Djanggola, Jalan Kesehatan No. 01, Kelurahan Lolu Selatan, Kota Palu, Senin (7/4/2025).
Kegiatan yang dihadiri oleh mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Palu, tokoh masyarakat, pegiat sosial, serta pengurus panti sosial ini turut menghadirkan Guru Besar FISIP Universitas Tadulako, Prof. Dr. Muhammad Khairil, S.Ag., M.Si, sebagai narasumber.
Dalam sambutannya, Longki menegaskan bahwa pelaksanaan sosialisasi ini merupakan bagian dari tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat.
“Undang-undang ini penting diketahui oleh masyarakat, terutama para lansia, korban bencana, masyarakat miskin, dan pengelola panti sosial. Negara hadir untuk memberikan jaminan kesejahteraan kepada rakyatnya. Itulah tujuan utama kegiatan ini,” ujarnya.
Ia juga mengajak para mahasiswa yang hadir untuk turut ambil bagian dalam menyebarkan pemahaman tentang UU tersebut ke masyarakat luas.