PETI Lobu: Masalah Lama yang Tak Pernah Tuntas

Aktivitas PETI di kawasan pegunungan Desa Lobu bukanlah fenomena baru. Berdasarkan catatan, praktik tambang emas ilegal di wilayah ini telah berlangsung sejak tahun 2017.

Pada tahun 2021, lokasi tersebut sempat diajukan untuk ditetapkan sebagai Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Namun, proses tersebut gagal direalisasikan lantaran lambannya kesiapan masyarakat dalam memenuhi persyaratan administratif, termasuk pembentukan koperasi dan kelengkapan dokumen lainnya.

Meski status WPR tidak pernah ditetapkan, aktivitas PETI justru terus berjalan hingga kini, tanpa pengawasan keselamatan yang memadai.

Rentetan Tragedi Serupa

Longsor yang terjadi pada Desember 2025 ini menambah daftar panjang insiden serupa di PETI Lobu. Beberapa kejadian fatal sebelumnya antara lain:

  • Februari 2023: Seorang perempuan meninggal dunia akibat tertimbun longsor saat mendulang emas.

  • April 2023: Lima orang penambang tewas tertimbun longsor di lokasi PETI Pegunungan Tagena, Desa Lobu.

Rentetan peristiwa tersebut memperlihatkan bahwa risiko keselamatan di area PETI Lobu telah berulang kali menelan korban, namun belum diikuti dengan penanganan komprehensif yang mampu menghentikan aktivitas berbahaya tersebut secara permanen.

Menanti Ketegasan Penegakan Hukum

Tragedi longsor di PETI Lobu kembali memunculkan pertanyaan serius terkait pengawasan, penegakan hukum, serta komitmen pemerintah dalam melindungi keselamatan warga. Di satu sisi, aktivitas PETI menjadi sumber penghidupan bagi sebagian masyarakat, namun di sisi lain menyimpan ancaman maut yang terus berulang.

Hingga kini, aparat kepolisian masih melakukan pendalaman terkait peristiwa tersebut. Semua pihak yang disebutkan dalam laporan ini masih berstatus terperiksa, dan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.