READNEWS.ID, METROPOLITAN – Menkopolhukam Mahfud MD mendukung langkah KPK dalam mengusut kasus dugaan tindak pidana Korupsi di Kementerian Pertanian. Mahfud mengatakan, KPK harus mengusut juga pihak yang mencoba untuk menghilangkan barang bukti saat penggeledahan di Kementan.
“Ya harus di usut, itu tindak pidana sendiri kalau memang ada, Saya tidak tau, belum dengar. Tapi kalau itu memang ada harus di usut,” kata Mahfud MD, minggu (1/10).
Mahfud mennyatakan bahwa menghilangkan barang bukti ketika suatu perkara sedang di usut merupakan perubatan tindak pidana.
“Satu, Korupsi sendiri itu adalah tindak pidana. Penghilangan dokumen tindak pidana juga. Ada hukumnya sendiri itu harus dikejar,” ucapnya.
Halaman